Selamat datang di MTsN 3 Mataram, Madrasah Uswah (Unggul, Santun, ber-Wawasan, ber-Akhlak dan Handal)

Hasil SPI: 77 Persen Siswa Madrasah di Mataram Pernah Mencontek, Guru Juga Disorot

mtsn 3 mataram

Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi MTsN 3 Mataram

Mataram, MTsN3Mataram — Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dipaparkan oleh Pengawas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Jufri, SE, ME, menyuguhkan cerminan kondisi aktual satuan pendidikan madrasah di wilayah tersebut. 

Pemaparan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di MTsN 3 Mataram dengan dihadiri oleh Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, S.Pd, seluruh dewan guru, staf tata usaha, dan jajaran pengawas madrasah. Sosialisasi ini juga dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Mataram, Hj. Ratna Mufida, S.H.

Dengan nada serius dan penuh keprihatinan, Jufri menyampaikan bahwa meskipun indeks integritas Kota Mataram berada sedikit di atas rata-rata Provinsi NTB, namun sejumlah indikator menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan demi mewujudkan madrasah yang bersih, jujur, dan berkarakter.

Dalam pemaparannya di hadapan para kepala madrasah, guru, pengawas, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, Jufri menekankan bahwa hasil survei ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama. 

"SPI ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi kondisi riil integritas pendidikan kita. Jika kita menutup mata, maka kita sedang membiarkan akar-akar kebiasaan buruk tumbuh di lingkungan pendidikan," ujarnya.

Angka-angka yang Menggambarkan Realitas

SPI 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melibatkan lebih dari 360 ribu satuan pendidikan, termasuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Di tingkat nasional, indeks integritas rata-rata berada pada angka 71,67. Provinsi NTB mencatat skor 70,29, sementara Kota Mataram sedikit lebih tinggi dengan skor 71,58.

“Meski lebih tinggi dari rata-rata provinsi, skor ini belum bisa kita banggakan. Angka ini masih dalam kategori sedang. Ini artinya, madrasah kita masih menghadapi persoalan serius dalam aspek kejujuran, tata kelola, serta pembinaan karakter siswa,” tegas Jufri.

Integritas Peserta Didik: Masih Banyak Pelanggaran Etik

Hasil SPI menyoroti sejumlah perilaku peserta didik yang bertolak belakang dengan nilai-nilai integritas. Beberapa temuan mencengangkan di antaranya:

  • 77 persen siswa mengaku pernah mencontek saat ujian atau tugas.
  • 55,61 persen siswa pernah berbohong kepada guru atau orang tua.
  • 63 persen sering terlambat mengumpulkan tugas, dan 49,9 persen terlambat datang ke sekolah.
  • 78 persen siswa lebih suka bermain daripada belajar secara konsisten.

Bahkan lebih dalam lagi, 69,51 persen siswa menyatakan bahwa mereka berbohong karena takut dimarahi orang tua. Menurut Jufri, temuan ini sangat memprihatinkan. “Ketika anak takut berkata jujur karena takut dimarahi, berarti lingkungan terdekatnya, termasuk orang tua, belum menciptakan ruang aman untuk anak tumbuh dengan kejujuran,” katanya.

Keteladanan Guru Dipertanyakan

Di sisi lain, integritas pendidik juga menjadi sorotan. Guru yang seharusnya menjadi panutan justru dalam beberapa kasus menunjukkan perilaku yang bertolak belakang dengan nilai kejujuran dan profesionalitas. Temuan SPI menunjukkan bahwa:

  • 50,4 persen guru pernah melakukan plagiarisme saat menyusun karya ilmiah atau PTK.
  • 38,57 persen menerima pemberian dari siswa atau orang tua dengan motif tertentu.
  • 58,82 persen guru menggunakan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi.
  • 44,2 persen guru membiarkan pelanggaran siswa, tidak memberikan teguran.
  • 75 persen guru menilai pemberian dari siswa sebagai hal yang wajar, bukan bentuk gratifikasi.

“Kalau guru sudah permisif terhadap pelanggaran, bagaimana mungkin kita bisa menuntut murid untuk jujur dan disiplin?” tanya Jufri retoris. Ia menegaskan bahwa integritas guru adalah fondasi bagi pembentukan karakter peserta didik.

Peran Orang Tua Belum Maksimal

SPI juga mencatat kurangnya peran serta orang tua dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak-anak mereka. Tercatat:

  • 25,93 persen orang tua tidak mendorong anak untuk berlaku jujur.
  • 35,94 persen orang tua membela anak meskipun salah.

“Kalau di rumah anak dibela mati-matian meski salah, maka mereka akan tumbuh dengan persepsi bahwa kebenaran bisa dinegosiasikan. Ini sangat berbahaya,” ujar Jufri. Ia mendorong sinergi antara madrasah dan orang tua dalam membentuk karakter anak yang tangguh dan jujur.

Tata Kelola Lembaga: Transparansi Masih Lemah

Aspek tata kelola dan manajemen juga menjadi titik lemah yang disorot dalam SPI. Skor Kota Mataram pada aspek tata kelola hanya 60,2 persen, di bawah rerata nasional. Beberapa temuan penting:

  • 47,2 persen satuan pendidikan memilih vendor berdasarkan kedekatan pribadi.
  • 20,5 persen mengadakan barang yang tidak dibutuhkan.
  • 5,56 persen melakukan pengadaan tanpa perencanaan matang.

Selain itu, terdapat indikasi bahwa praktik pungutan tidak resmi dan diskriminatif masih terjadi dalam pengelolaan peserta didik. Ini mencederai semangat pendidikan inklusif dan berkeadilan.

Ajakan untuk Berbenah

Jufri mengajak semua pihak untuk tidak melihat SPI sebagai hukuman, melainkan sebagai cermin untuk melihat wajah pendidikan secara jujur. “Jangan salahkan surveinya. Data ini jujur. Sekarang tinggal kita, mau berubah atau terus merasa cukup?” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen kolektif dari kepala madrasah, guru, orang tua, komite, dan pengawas madrasah untuk meningkatkan integritas secara sistemik.

“Jangan hanya menuntut peserta didik jujur kalau kita sendiri masih mencari celah untuk menghindari aturan. Jadilah teladan, bukan hanya pembicara,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Sebagai tindak lanjut, Jufri menyarankan agar madrasah melakukan:

  1. Evaluasi internal berkala terhadap budaya kerja dan karakter peserta didik.
  2. Pelatihan integritas bagi guru dan tenaga kependidikan.
  3. Meningkatkan transparansi dalam tata kelola keuangan dan pengadaan.
  4. Memperkuat kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat dalam pembinaan karakter.
  5. Membentuk tim integritas di tiap madrasah untuk memantau dan melaporkan praktik yang menyimpang.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan indeks integritas satuan pendidikan di Kota Mataram dapat meningkat secara signifikan dalam SPI tahun-tahun mendatang.

Redaksi Oleh : Ruslan Wahid (Pembinna KIR)

0 Komentar