Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi MTsN 3 Mataram
Mataram, MTsN3Mataram — Hasil Survei Penilaian
Integritas (SPI) tahun 2024 yang dipaparkan oleh Pengawas Kementerian Agama
(Kemenag) Kota Mataram, H. Jufri, SE, ME, menyuguhkan cerminan kondisi aktual
satuan pendidikan madrasah di wilayah tersebut.
Pemaparan tersebut disampaikan saat Sosialisasi
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Sosialisasi
Pendidikan Anti Korupsi yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di MTsN
3 Mataram dengan dihadiri oleh Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, S.Pd, seluruh
dewan guru, staf tata usaha, dan jajaran pengawas madrasah. Sosialisasi ini
juga dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Mataram, Hj. Ratna Mufida, S.H.
Dengan nada serius dan penuh keprihatinan, Jufri
menyampaikan bahwa meskipun indeks integritas Kota Mataram berada sedikit di
atas rata-rata Provinsi NTB, namun sejumlah indikator menunjukkan masih banyak
pekerjaan rumah yang harus dituntaskan demi mewujudkan madrasah yang bersih,
jujur, dan berkarakter.
Dalam pemaparannya di hadapan para kepala madrasah, guru,
pengawas, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, Jufri menekankan bahwa
hasil survei ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama.
"SPI ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi
kondisi riil integritas pendidikan kita. Jika kita menutup mata, maka kita
sedang membiarkan akar-akar kebiasaan buruk tumbuh di lingkungan
pendidikan," ujarnya.
Angka-angka yang Menggambarkan Realitas
SPI 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal
Kemendikbudristek melibatkan lebih dari 360 ribu satuan pendidikan, termasuk
madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Di tingkat nasional, indeks
integritas rata-rata berada pada angka 71,67. Provinsi NTB mencatat skor 70,29,
sementara Kota Mataram sedikit lebih tinggi dengan skor 71,58.
“Meski lebih tinggi dari rata-rata provinsi, skor ini belum
bisa kita banggakan. Angka ini masih dalam kategori sedang. Ini artinya,
madrasah kita masih menghadapi persoalan serius dalam aspek kejujuran, tata
kelola, serta pembinaan karakter siswa,” tegas Jufri.
Integritas Peserta Didik: Masih Banyak Pelanggaran Etik
Hasil SPI menyoroti sejumlah perilaku peserta didik yang
bertolak belakang dengan nilai-nilai integritas. Beberapa temuan mencengangkan
di antaranya:
- 77
persen siswa mengaku pernah mencontek saat ujian atau tugas.
- 55,61
persen siswa pernah berbohong kepada guru atau orang tua.
- 63
persen sering terlambat mengumpulkan tugas, dan 49,9
persen terlambat datang ke sekolah.
- 78
persen siswa lebih suka bermain daripada belajar secara
konsisten.
Bahkan lebih dalam lagi, 69,51 persen siswa
menyatakan bahwa mereka berbohong karena takut dimarahi orang tua. Menurut
Jufri, temuan ini sangat memprihatinkan. “Ketika anak takut berkata jujur
karena takut dimarahi, berarti lingkungan terdekatnya, termasuk orang tua,
belum menciptakan ruang aman untuk anak tumbuh dengan kejujuran,” katanya.
Keteladanan Guru Dipertanyakan
Di sisi lain, integritas pendidik juga menjadi sorotan. Guru
yang seharusnya menjadi panutan justru dalam beberapa kasus menunjukkan
perilaku yang bertolak belakang dengan nilai kejujuran dan profesionalitas.
Temuan SPI menunjukkan bahwa:
- 50,4
persen guru pernah melakukan plagiarisme saat menyusun karya
ilmiah atau PTK.
- 38,57
persen menerima pemberian dari siswa atau orang tua dengan motif
tertentu.
- 58,82
persen guru menggunakan fasilitas sekolah untuk kepentingan
pribadi.
- 44,2
persen guru membiarkan pelanggaran siswa, tidak memberikan teguran.
- 75
persen guru menilai pemberian dari siswa sebagai hal yang wajar, bukan
bentuk gratifikasi.
“Kalau guru sudah permisif terhadap pelanggaran, bagaimana
mungkin kita bisa menuntut murid untuk jujur dan disiplin?” tanya Jufri
retoris. Ia menegaskan bahwa integritas guru adalah fondasi bagi pembentukan
karakter peserta didik.
Peran Orang Tua Belum Maksimal
SPI juga mencatat kurangnya peran serta orang tua dalam
menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak-anak mereka. Tercatat:
- 25,93
persen orang tua tidak mendorong anak untuk berlaku jujur.
- 35,94
persen orang tua membela anak meskipun salah.
“Kalau di rumah anak dibela mati-matian meski salah, maka
mereka akan tumbuh dengan persepsi bahwa kebenaran bisa dinegosiasikan. Ini
sangat berbahaya,” ujar Jufri. Ia mendorong sinergi antara madrasah dan orang
tua dalam membentuk karakter anak yang tangguh dan jujur.
Tata Kelola Lembaga: Transparansi Masih Lemah
Aspek tata kelola dan manajemen juga menjadi titik lemah
yang disorot dalam SPI. Skor Kota Mataram pada aspek tata kelola hanya 60,2
persen, di bawah rerata nasional. Beberapa temuan penting:
- 47,2
persen satuan pendidikan memilih vendor berdasarkan kedekatan pribadi.
- 20,5
persen mengadakan barang yang tidak dibutuhkan.
- 5,56
persen melakukan pengadaan tanpa perencanaan matang.
Selain itu, terdapat indikasi bahwa praktik pungutan tidak
resmi dan diskriminatif masih terjadi dalam pengelolaan peserta didik. Ini
mencederai semangat pendidikan inklusif dan berkeadilan.
Ajakan untuk Berbenah
Jufri mengajak semua pihak untuk tidak melihat SPI sebagai
hukuman, melainkan sebagai cermin untuk melihat wajah pendidikan secara jujur.
“Jangan salahkan surveinya. Data ini jujur. Sekarang tinggal kita, mau berubah
atau terus merasa cukup?” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen kolektif dari kepala
madrasah, guru, orang tua, komite, dan pengawas madrasah untuk meningkatkan
integritas secara sistemik.
“Jangan hanya menuntut peserta didik jujur kalau kita
sendiri masih mencari celah untuk menghindari aturan. Jadilah teladan, bukan
hanya pembicara,” pungkasnya.
Langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut, Jufri menyarankan agar madrasah
melakukan:
- Evaluasi
internal berkala terhadap budaya kerja dan karakter peserta didik.
- Pelatihan
integritas bagi guru dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan
transparansi dalam tata kelola keuangan dan pengadaan.
- Memperkuat
kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat dalam pembinaan karakter.
- Membentuk
tim integritas di tiap madrasah untuk memantau dan melaporkan praktik yang
menyimpang.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan indeks
integritas satuan pendidikan di Kota Mataram dapat meningkat secara signifikan
dalam SPI tahun-tahun mendatang.
Redaksi Oleh : Ruslan Wahid (Pembinna KIR)
0 Komentar